Beranda News

Empati Wabah Covid-19, TNI – Polri Serahkan Sembako di Tangerang

Empati Wabah Covid-19, TNI - Polri Serahkan Sembako di Tangerang
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat Menyerahkan Paket Sembako di Cikupa Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Empati dan Peduli beban masyarakat terdampak wabah Corona Disease 2019 atau covid-19 di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Banten.

Badan Reserse (Bareskrim) Polri, Bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) Darat, Laut dan Udara mendistribusikan sebanyak 10.000 Paket sembako di berbagai wilayah di .

“Hari ini, Kami dari Bareskrim Polri bersama Puspom TNI baru saja melepaskan bantuan sosial (baksos) sebanyak 10.000 paket sembako kepada masyarakat,” jelas Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolsek Cikupa. Selasa, (21/4/2020) siang.

Wakabareskrim mengatakan pendistribusian secara langsung dan dilakukan dibeberapa daerah, sementara untuk wilayah Kabupaten Tangerang diberikan sebanyak 5.00 paket sembako.

Empati Wabah Covid-19, TNI - Polri Serahkan Sembako di Tangerang
Langsung Kerumah-rumah TNI – Polri Serahkan Bantuan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Irjen Pol Wahyu dengan didampingi Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi dan Dandim 05/10 Parada Nusantara Tampubolon secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada beberapa warga secara door to door (dari rumah ke rumah).

Baca Juga:  Lockdown dan Persepsi Masyarakat

Nantinya pendistribusian akan diteruskan oleh jajaran dan Kodim 05/10 Tigaraksa secara langsung kepada warga terdampak.

“Ini adalah bentuk kepedulian TNI – Polri kepada masyarakat dalam rangka empati meringankan beban masyarakat, mudah-mudahan bisa bermanfaat,”tukasnya.

Sebagai informasi, semakin meningkatnya jumlah kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Pemerintah Provinsi Banten sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sejak tanggal 18 April 2020 lalu.

Sementara, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali bertambah pada dan semakin mendekati angka tujuh ribu kasus pada, Senin 20 April 2020 kemarin.

Dengan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya di harap dapat meminimalisir penambahan jumlah dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.