Beranda News

DPRD Kota Tangerang Sidak Akses Jalan di Tanah Tinggi

DPRD Kota Tangerang Sidak Akses Jalan di Tanah Tinggi
Anggota DPRD Kota Tangerang, dari Fraksi PAN yang juga komisi III meninjau jalan Melati VI, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang untuk dibebaskan tanah yang diperuntukan untuk akses jalan masyarakat sekitar.

TANGERANG, Pelitabanten.com – Dedi Hasbullah, Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang meninjau jalan Melati VI, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Lokasi tersebut yang diminta oleh warga setempat agar dibebaskan untuk kepentingan akses jalan bagi masyarakat.

“Kami menindaklanjuti aspirasi warga beberapa waktu lalu untuk melebarkan jalan Melati VI untuk mempermudah akses Jalan Setapak masyarakat,” kata Dedi Hasbullah, anggota DPRD Kota Tangerang. Rabu (13/9/2017).

Dedi mengakui lahan yang dimaksud oleh warga untuk pelebaran jalan merupakan milik dari swasta yakni PT Yokomindo, Namun besarnya kebutuhan dan kepentingan masyarakat atas jalan tersebut pihaknya meminta perusahaan menjadikannya sebagai sarana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada masyarakat.

“CSR itu wajib dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat terutama kepada warga yang terdekat, Hal ini jelas diatur oleh Perda,”ungkap Dedi.

Dedi juga menambahkan dalam tinjauan pihaknya bersama warga dan tokoh masyarakat mendatangi PT Yokomindo.

“Ketika kami meninjau kami juga bertemu dengan PT Yokomindo dan menyampaikan keinginan warga,” ucapnya.

Anggota komisi IV Sjaifuddin Z. Hamadin yang juga menjadi penengah juga menambahkan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat sampai dengan tahap penyelesaian nantiya.

Selanjutnya setelah meninjau pihaknya akan memgawal surat permohonan yang dilayangkan warga ke Walikota dengan tembusan ke pihak-pihak terkait.

“Kami selaku wakil rakyat, akan kawal terus sampai tuntas permasalahan yang hampir tiga tahun belum selesai ini dan sekarang lah waktunya kita tuntaskan,” ucapnya.

Perwakilan PT Yokomindo Petrus mengatakan, pihaknya menginginkan permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah bersama warga.

“Akan kami sampaikan kepada salah satu bagian di perusahaan kami, kami inginkan masalah ini dibicarakan dengan musyawarah,”pungkasnya.

Sebelumnya  Perwakilan warga meminta bantuan agar jalan di sisi barat, di jalan masuk gang Melati VI agar dilebarkan untuk mempermudah akses jalan masyarakat.Namun di jalan tersebut terdapat bangunan tembok PT. Yokomindo.

“Memang bangunan tembok itu berdiri di atas tanah PT. Yokomindo. Tapi, ini kan untuk akses jalan masuk masyarakat, makanya kami minta agar diberikan akses jalan,” kata perwakilan warga RT.O5/02 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Husaen kepada awak media.

Husaen menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, pihaknya pernah meminta bantuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Camat Tangerang dan Lurah Tanah Tinggi untuk bisa memediasi persoalan akses jalan warga tersebut.

“Sayangnya, usaha kita (warga) tidak membuahkan hasil sama sekali, bahkan tak pernah diindahkan,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya kini meminta bantuan wakil rakyat untuk dapat membantu menyelesaikan aspirasi dan keinginan masyarakat tersebut.

“Kami punya wakil kami di DPRD kota tangerang, untuk itu kami sampaikan agar dapat membantu kami warga kecil” Pungkasnya.