TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Suparmi, berencana akan memanggil langsung Dinas Kesehatan dan beberapa intansi lain terkait penggerebekan gudang obat ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Kita kemarin sudah menerima laporannya, ternyata pabrik tersebut berproduksi dengan skala besar rupanya. Makanya kita akan memanggil beberapa intansi terkait yang menangani bidang tersebut, termasuk kepolisian,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Germas di aula Kecamatan Jatiuwung, Selasa (3/10/2017).
Untuk itu katanya, ketika diwawancarai di ruangannya, Rabu (4/10/2017) Ketua DPRD Suparmi mengatakan, dengan adanya temuan pembuat obat-obatan terlarang tersebut ini merupakan ancaman besar bagi kita warga Kota Tangerang.
“Ini menjadi peringatan semua bagi kita, bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengawasan dari dinas terkait, terutama dinas kesehatan kota tangerang,” Tambahnya.
Suparmi juga berencana akan melakukan koordinasi secara serempak dengan berbagai pihak guna menyisir daerah mana saja yang terindikasi menjadi pusat produksi obat-obatan ilegal agar nantinya tidak terulang kembali.
“Dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan dengan kepolisian dari Polres dan juga TNI dari Kodim, sehingga tidak akan ada lagi peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu Dr.Liza Puspadewi Kepala dinas kesehatan kota tangerang, mengatakan bahwa kami dinas kesehatan sudah semaksimal mungkin mengatasi adanya peredaraan obat kesehatan.
“Bahkan pihaknya sudah lama,memberikan peringatan kepada para apotik dan toko obat yang ada di kota tangerang dengan cara memeriksa langsung bersama tiem,” Ujarnya.
Namun hendak di kata apa, ternyata ada beberapa toko obat yang masih mencoba menjual obat ilegal secara berani ke konsumen.
“Biarlah nanti kita akan klarifikasi dengan kalangan kepolisian dan juga DPRD dalam pertemuan nantinya sehingga tanggung jawab dan pengamanan obat obat yang ada di tangerang kita jaga bersama,” Pungkasnya. (Ilham)