TANGERANG, Pelitabanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Walikota Tangerang Atas pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Penyampaian Penjelasan Walikota Mengenai Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019. Kamis, 6 Agustus 2018
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST berkesempatan membuka Rapat Paripurna di Ruang Paripurna, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Didampingi Wakil Ketua I, Hapipi, S.Sos, Wakil Ketua II Pontjo Prayogo SP dan Wakil Ketua III H. Dedi Chandra Wijaya, SH
“Diawali dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang pada hari ini ^ September 2018 dengan resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST
Perlu diketahui, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian dari rapat paripurna terdahulu. Yaitu, satu, penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang mengenai dua raperda yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2018 dan Penyampaian Walikota Tangerang mengenai raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dilaksanakan pada tanggal 5 September 2018. Dua, pandangan Umum Fraksi terhadap tiga raperda yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 5 September 2018.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda, sekaligus penyampaian penjelasan Walikota Tangerang mengenai raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.
Arief menyampaikan hingga saat ini pemkot Tangerang telah membangun sebanyak 6 kelompok besar perpustakaan dengan total keseluruhan sebanyak 85 unit.
“Selain itu dilakukan pula kerjasama antara perpustakaan daerah dengan perpustakaan nasional,”
“Dengan program inlist terhadap koleksi buku, data pengunjung dan data keanggotaan,” sambung Arief di ruang rapat DPRD Kota Tangerang
Wali Kota juga menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) kota Tangerang telah memiliki outlet perpustakaan berupa mobil keliling dan perpustakaan mini yang berada di taman – taman, masjid dan posyandu.
“Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan fraksi Partai Amanat Nasional,” jelasnya.