Beranda News

DKP Awasi Pangan Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang

DKP Awasi Pangan Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang
Pengawasan Keamanan Pangan Jelang Nataru di Kota Tangerang. Jum'at, (10/12). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Tangerang melalui DKP dan Dinkes Kota Tangerang berkolaborasi bersama Dispertan Banten dan DKP Provinsi Banten dan BPOM Serang Banten, melakukan intensifikasi pengawasan pangan, di Pasar Anyar. Jumat, (10/12/2021).

Intensifikasi pengawasan ini merupakan bentuk pengawasan post market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin, di samping kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus.

Kepala DKP, Abduh Surahman mengungkapkan upaya ini sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang cenderung meningkat pada hari-hari besar. Sebagai akibat meningkatnya permintaan atau demand dan persediaan atau suplai kebutuhan pangan.

“Melalui intensifikasi yang dilakukan, tim berhasil mengambil 43 sampel pangan. Mulai dari, ayam, lontong, tahu, daging, manisan, hingga kerupuk – kerupuk. 20 sampel di tes boraks, 4 sampel dites rodamin dan 19 sampel di tes formalin,” ungkap Abduh.

Baca Juga:  Sidak Gubernur Soal Penambahan Persentase PPDB dan Pekerjaan Jalan Provinsi Banten

Hasilnya, peternakan ditemukan formalin yakni ceker ayam dan kepala ayam, perikanan bersih, pertanian ada residu pada beberapa sayuran, namun masih akan dicek ulang. Pangan ada boraks pada lontong dan rodamin pada kerupuk pasir. Disamping itu, persentase aman pangan di Pasar Anyar diangka 93,02 persen.

“Prinsipnya Pemkot Tangerang akan melakukan teguran dan pembinaan. Sebelumnya, kita telah melakukan penindakan pengendalian oleh Kepolisian, dan sidang tipiring dilakukan Satpol PP dengan denda dan pembinaan,” jelasnya.

Ia pun meminta, masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman.

“Mulai dari melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” himbaunya.