- Advertisement -
PENGUMUMAN KPPS KPU Pandeglang 2024
Beranda News

Diskusi Kekerasan Anak di Kota Tangerang, Terdapat 177 Kasus dan 15% Gizi Buruk

Diskusi Diskusi Kasus Kekerasan Anak dan Stunting di Kota Tangerang Bersama Kapolres, Ketua DPRD dan Kepala Dinas DP3AP2KB. Selasa (26/7) Malam. Foto Pelitabanten.com (Ist)
- Advertisement -

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kota Tangerang dinobatkan sebagai Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kendati demikian terdapat sejumlah catatan-catatan yang menarik terkait predikat Kota Layak Anak ini.

Terbukti,, masih banyak ditemukan sejumlah persoalan yang terjadi di Kota Tangerang. Seperti halnya dengan kasus kekerasan pada anak mau pun stunting atau gizi buruk.

Bahkan jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan jumlahnya mencapai ratusan kasus. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho.

- Advertisement -

“Pada tahun 2021 saja angka kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 177. Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 113 kasus,” ujar Zain dalam acara Diskusi Publik yang digelar Warta Kota, TribunNetwork yang berlangsung di Rewa Coffe Tangerang, Selasa (26/7/2022) malam tadi.

Tema dalam diskusi ini membahas mengenai Tangerang Kota Layak Anak. Dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jatmiko.

“Dari jumlah tersebut di antaranya ada 89 kasus kekerasan terhadap anak. Termasuk kasus pencabulan yang belum lama ini masih terjadi,” ucap Kombes Zain.

Sementara Ketua DPRD Gatot Wibowo menambahkan pihaknya juga menyoroti mengenai penanganan gizi buruk yang terjadi di kota Tangerang. Persoalan stunting ini menjadi konsentrasi yang harus segera ditangani.

“Jumlah kasus stunting ada 15% ini sangat memprihatinkan. Padahal Tangerang berdekatan dengan Ibu Kota negara DKI Jakarta,” kata Gatot.

Lanjut Dia, jajarannya dari DPRD Kota Tangerang membuat Perda Inisiatif guna mengentaskan persoalan ini. Menurutnya hak-hak mendasar bagi anak dan perempuan harus terpenuhi.

“Mulai dari dalam kandungan sampai melahirkan diperhatikan betul mengenai kondisinya,” ungkapnya.

Disisi Lain, Kadis DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko menjelaskan mengenai persoalan-persoalan yang terjadi. Mulai dari isu strategis kekerasan terhadap perempuan dan anak mau pun stunting.

“Jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan ini memang semakin tinggi. Karena dari pihak kami mendorong agar para korban ini melapor,” tutur Jatmiko.

“Biasanya dalam kasus kekerasan anak dan perempuan itu para korban takut untuk melapor. Bahkan menurut sebagian mereka itu aib. Oleh karena itu kami selalu memberikan pendampingan,” sambungnya.

Pihak Pemkot Tangerang juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus kekerasan yang jumlahnya tinggi. Jatmiko pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang cepat tanggap dalam menindak lanjuti kasus – kasus yang terjadi di kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah ini.

“Untuk kasus stunting memang angkanya 15%, tapi angka ini Kota Tangerang paling rendah se-Provinsi Banten. Kasus stunting di Provinsi saja 29% sedangkan untuk nasional 24%,” papar Jatmiko.

Ia pun mengaku akan terus bersinergi dengan DPRD Kota Tangerang guna menekan angka kasus penanganan gizi buruk tersebut. Khususnya dengan memberikan pelayanan langsung hingga ke tingkat lingkungan RT yang ada di Kota Tangerang.

- Advertisement -
Exit mobile version