KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dalam rangka perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya hingga 23 Agustus mendatang.
Pemerintah kota Tangerang terus berupaya mengoptimalisasikan cara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin Apel Siaga di Pelataran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang diikuti oleh 164 personil dengan mengerahkan 40 armada, Selasa (11/8/2020).
“Waktunya kita saling mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Sachrudin.
Untuk itu, Sachrudin mengintruksikan kepada seluruh OPD melakukan pemantauan, pengawasan dan penyemprotan disinfektan di titik-titik pusat keramaian terutama pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan di lingkungan masyarakat.
“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui operasi aman bersama, mengajak masyarakat untuk menggunakan selalu maskernya,”ucapnya.
“Jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker berikan saja sanksinya,”sambungnya.
Sachrudin juga menjelaskan dimasa PSBB, antisipasi penyebaran virus Covid-19 terus kita tekankan baik untuk para pegawai di instansi atau swasta di wilayah Kota Tangerang.
“Sebagai pelayan masyarakat kita juga harus tetap jaga diri, jaga imunitas agar selalu diberikan kesehatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyemprotan disinfektan massal pada hari diikuti oleh BPBD, Disperkim, Dlh, Dishub, Dispupr, Satpol-PP dan Bidang Pertamanan pada 13 kecamatan di Wilayah Kota Tangerang.