Beranda News

Dipergoki Istri Cabuli Cucu Kakek Tua Digelandang Polisi di Tangsel

Dipergoki Istri Cabuli Cucu Kakek Tua Digelandang Polisi di Tangsel
Pelaku Lukman Hakim. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com, — Pria paruh baya (kakek) berusia 53 tahun bernama Lukman Hakim digelandang polisi karna kepergok istrinya saat mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Pelaku diketahui warga Tangerang Selatan (Tangsel) itu tega mencabuli bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 10 tahun. Kejadian berawal saat nenek korban secara tidak sengaja memergoki perbuatan bejat pelaku terhadap cucunya.

“Pelapor inisial CA (Ibu Korban), saksi UR (Istri pelaku) yang mendapati pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan Korban,”Terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurhiko saat dikonfirmasi Ikwal kejadian tersebut. Minggu, (10/02/2019)

Lebih jauh,Kasat menjelaskan, dasar kuat atas penangkapan pelaku LH ini berdasarkan laporan dari Ibu Korban yang melapor ke Polres Tangerang selatan, karna perbuatan pelaku terhadap putrinya. kejadian berawal, saat Korban yang setiap pulang sekolah datang ke TKP rumah saksi yang tidak lain adalah nenek korban.

“Saat itu korban pusing tidak pergi Ekskul disekolah dan lebih memilih untuk beristirahat di kamar saksi. Tiba-tiba pelaku datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya namun korban tidak mau, karena di ancam oleh pelaku, korban pun takut sehingga mau untuk membuka seragam sekolahnya,” Terang Alexander.

Setelah itu, Sambung Alex, “saat pelaku sedang melakukan pencabulan terhadap korban, tak lama datang saksi memergoki aksi bejad Pelaku dan ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tangerang selatan,”paparnya.

Kemudian pelaku berhasil ditangkap pada hari itu juga. Kamis, (7/2) di Jalan Cirompang, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan.

“Karna perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”Pungkasnya.

Editor : Adin