Beranda News

Di Pasar Tigaraksa, Kapolresta Tangerang Minta Pedagang Gunakan Sarung Tangan

Di Pasar Tigaraksa, Kapolresta Tangerang Minta Pedagang Gunakan Sarung Tangan

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memeriksa pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Dalam pemeriksaan, Ade meminta pedagang di pasar tersebut untuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung tangan.

“Untuk para pedagang, selain menggunakan masker dan menjaga jarak, juga disarankan menggunakan sarung tangan karena pedagang bertransaksi dengan banyak orang,” kata Ade.

Ade mengatakan, pasar merupakan salah satu tempat yang setiap hari didatangi masyarakat. Oleh karena itu, ujar Ade, pasar menjadi perhatian.

Lebih lanjut kata Ade, Gugus Tugas sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar. Gugus Tugas meminta agar pengurus pasar menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dan pedagang pasar serta menyediakan tempat cuci tangan lebih banyak.

“Kami juga meminta agar pengelola pasar meningkatkan edukasi kepada pengunjung dan pedagang pasar terkait pencegahan penyebaran penyakit Covid-19,” ujarnya.

Menurut Ade, apabila protokol dilaksanakan secara bersama-sama dan masif, maka new normal atau kenormalan baru dapat diterapkan. Namun, kata Ade, harus terbentuk pola pikir baru yang benar-benar mengedepankan aspek kesehatan.

Ade menyebut, tak bisa membatasi jumlah pengunjung pasar atau tempat keramaian lain. Oleh karenanya, Ade mendorong para pengelola keramaian untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

“Jumlah pengunjung khususnya pasar tidak bisa dikurangi, maka diimbau agar pengelola menerapkan protokol kesehatan dengan mengaturnya agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandasnya.