Beranda News

Dede Kodir Tanggapi Chat Viral Ketua PPK Gunungkencana

Dede Kodir Tanggapi Chat Viral Ketua PPK Gunungkencana
Dede Kodir, salah satu pelapor dugaan kecurangan pemilu di wilayah Kecamatan Gunungkencana.

LEBAK, Pelitabanten.com– Dede Kodir salah satu pelapor dugaan kecurangan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana menanggapi berita yang viral terhadap salah satu chat WhatsApp yang dilakukan oleh Ketua PPK Gunungkencana merupakan salah sambung.

“Seharusnya chat tersebut ditunjukkan kepadanya, bukan kepada Kakanda Eli Sahroni. Sebab, dirinyalah yang melaporkan adanya dugaan kecurangan suara pada pemilu 2024-2029 di wilayah Kecamatan Gunungkencana. Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh Ketua PPK Gunungkencana adalah salah sambung,” ungkapnya kepada Pelitabanten.com.

Sebelumnya Dede Kodir mengatakan jika pelaporan ini dilakukan karena 4 orang PPK dan 2 orang Panwascam Gunungkencana diduga telah melakukan kecurangan dan tindak pidana Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

Dikutip dari salah satu media cakratara.com viral chat whatsApp diduga dari Ketua PPK Gunungkencana (A) yang meminta agar laporan aduan (lapdu) kasus dugaan kecurangan pemilu yang terjadi beberapa waktu lalu pada saat penghitungan pleno di Kecamatan Gunungkencana kisruh agar dibatalkan, sehingga kasus tersebut tidak jadi dilaporkan ke Gakkumdu melalui Bawaslu Lebak oleh beberapa orang masyarakat dapil Enam.

Pesan tersebut diduga dikirim oleh ketua PPK Gunungkencana (A) yang berisi permintaan maaf dan permohonan agar tidak dinaikkan dan agar mencabut laporan ke Bawaslu karena menurut Amir proses tersebut bahaya bagi dirinya, keluarganya dan rekan-rekannya, kutip media cakratara.com.

Sementara itu, Dede Kodir tetap pada pendiriannya bahwa Pemilu harus berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Jauh dari praktek-praktek perkeliruan yang merugikan masyarakat.

“Saya sudah membuat laporan, sementara ini saya akan meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu segera menindaklanjuti praktek-praktek yang mencoreng demokrasi ini dan segera menetapkan oknum tersangka,” pungkasnya. (MIR)