Beranda News

CoronaVirus, Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Ditutup

CoronaVirus, Tempat Hiburan Malam di Kota Tangerang Ditutup
Sosialisasi Petugas Kepada Para Pengusaha Hiburan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tempat hiburan malam ditutup sementara oleh pemerintah kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran CoronaVirus atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, yang mengatakan, ditutupnya beberapa lokasi hiburan malam yang ada dikota Tangerang adalah bentuk antisipasi orang asing masuk dan berpotensi menularkan virus covid-19.

“Atau orang orang yang datang dari luar daerah yang khawatir terdampak dan ini yang kami antisipasi,”jelasnya.

Sementara itu, Agus Henra Fitrana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang kepada wartawan menegaskan dengan menggandeng jajaran dari dinas kebudayaan pariwisata dan pertamanan, pihaknya langsung melakukan sosialisasi terhadap beberapa pengelola hiburan malam yang ada dikota Tangerang.

“Sesuai dengan surat edaran yang hari ini terbit, tempat hiburan malam dalam hal ini karoke diminta untuk tutup selama dua minggu,”kata Agus kepada wartawan. Kamis, (19/3/2020) Malam.

Baca Juga:  Banjir Dimana-mana, PMI Kota Tangerang Distribusikan Logistik

Ia mengaku, melalui surat edaran untuk tutup tersebut para pelaku industri hiburan malam dapat mengikutinya, pasalnya edaran tersebut adalah bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

“Kita berharap mereka ikut mematuhi edaran itu, dan bila ternyata mereka masih buka mau tidak mau kami melakukan tindakan tegas dengan menutup paksa tempat usaha mereka,”jelasnya.

Ia menambahkan, untuk melakukan sosialisasi tersebut pihaknya juga melibatkan jajaran trantib yang tersebar di 13 kecamatan yang ada dikota Tangerang sehingga surat edaran terkait penutupan sementara tempat hiburan malam dapat lebih optimal.

“Teman teman trantib kita libatkan untuk mensosialisasikan edaran tersebut, dan mereka juga kami libatkan untuk melakukan pengawasan sehingga jika masih ada yang tetap buka mereka bisa dapat meminta kita untuk menjatuhkan sanksi tegas,”tukasnya.