Beranda News

Ciptakan Hubungan Harmonis, Wakapolsek Kunjungi Pesantren

Ciptakan Hubungan Harmonis, Wakapolsek Kunjungi Pesantren
Polsantren Foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, — Kunjungan anggota Kepolisian Republik indonesia (polri) pada tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga) jadi kegiatan rutin jaga NKRI dan jaga hubungan yang harmonis diantara keduanya.

Seperti yang dilakukan Wakapolsek Jatiuwung AKP Muji Harja dalam kunjunganya kepondok pesantren pimpinan Ustadz Hambali Mulyana, tokoh Agama yang juga merupakan Ketua DPW FPI Kota Tangerang di Kampung Panunggangan Rt 02 RW 01 Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Selasa, (27/11/2018).

Foto Ist. Pelitabanten.com

Ditemui media disela kunjungan, Wakapolsek menyampaikan bahwa, kegiatan yang Ia lakukan tak lepas dari pelaksanaan atensi pimpinan.

“Ini, Menindak lanjuti atensi Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, agar seluruh jajaran untuk bersilaturahmi menyambangi setiap pondok Pesantren yang ada di wilayah,”terangnya.

Lebih lanjut, Dia mengatakan, selain silaturahmi pihaknya juga menyampaikan pesan pesan seputar kamtibmas terhadap ulama atau tokoh masyarakat yang Ia kunjungi.

“Kami dari kepolisian meminta pada masyarakat lewat tokoh dilingkungan, agar tidak mudah percaya terhadap berita-berita atau informasi yang tidak benar atau hoak, dan jangan sampai umat Islam terpecah belah  karena hasutan,”tandasnya

Selaku tokoh sekaligus Ketua DPW FPI Kota Tangerang, Ustadz Hambali Mulyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pesan-pesan kamtibmas yang sudah disampaikan.

“Alhamdulillah,terima kasih pada Wakapolsek Jatiuwung dan jajaran atas silaturahmi serta pesan-pesan kamtibmas di Ponpes kami, semoga Allah SWT senantiasa mensukseskan selalu tugas-tugas Polri untuk menjaga NKRI,”tutupnya.

Diketahui, Wakapolsek dalam kunjungan itu didampingi Kanit Binmas Iptu Fahyani serta Binamas Panunggangan barat Aiptu Yusuf,Kunjungan ini dalam rangka Polsantren (Polisi sambang pesantren).

Editor : Adin