Beranda News

Carut Marut BST, Warga Terima Undangan Namun Tidak Berbarcode Hingga Ditolak

Carut Marut BST, Warga Terima Undangan Namun Tidak Berbarcode Hingga Ditolak
Surat Undangan Penerima BST Namun Tidak Ada Barcode, Ditolak Panitia Penyaluran. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), membuat beberapa warga bingung, dari mulai terjadi kerumunan hingga terkesan carut marut pelaksanaannya.

Lantaran, warga menerima undangan yang disebar pihak kelurahan untuk menerima BST, namun sesampainya di lokasi penyaluran di tolak panitia karna undangan tidak dibubuhi barcode PT POS Indonesia.

Hal tersebut di rasakan oleh Sumi Asih, warga Kelurahan Poris Gagabaru yang bingung dirinya tidak bisa mengambil BST karena mendapatkan undangan tapi tidak berbarcode. Padahal, nama dia termasuk dalam penerima BST dari Kementrian Sosial.

“Di undangan saya jadwalnya pukul 09.00 WIB, setelah sampai disana petugas POS yang mencairkan uang mengatakan saya tidak bisa dapat karena harus ada undangan yang ada barcode dari PT POS Indonesia. Jadi saya bingung sebenarnya saya dapat atau tidak,”ujarnya saat ditemui di lokasi pembagian BST, Rabu (13/1/2021).

Sumi menambahkan, bantuan sebesar Rp 300 ribu sangat berarti, karena memang kondisinya saat ini membutuhkan. Berjualan saat ini di batasi hanya sampai pukul 19.00 WIB, dan itu membuat dirinya dan suaminya bingung berjualan jam berapa.

“Saya jualan ketoprak, buka pukul 18.00 WIB dan harus tutup pukul 19.00 WIB. Padahal selama ini saya jualan buat sehari-hari, di tambah BST ini saya bingung apakah dapat atau tidak. Bansos UMKM saya juga tidak dapat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi membenarkan bahwa ada misskomunikasi antara Kemensos dan PT POS, sehingga ketika pelaksanaanya ada yang dapat undangan berbarcode dan ada yang tidak dapat barcode.

“Beberapa waktu lalu saya melakukan rapat di Kemensos, saya pertanyakan masalah undangan itu. Kalau memang terdata seharusnya semua dapat yang berbarcode, tetapi kenapa ada yang masih tidak dapat. Sehingga membuat resah masyarakat yang datang dan bertanya-tanya,” ungkap Dia.

Suli menuturkan, mekanisme dapat atau tidaknya di tentukan oleh Kemensos yang selanjutnya data tersebut diberikan kepada PT POS Indonesia, untuk Dinsos Kota Tangerang hanya memfasilitasi tempat saja karena data sudah sejak awal diberikan siapa yang layak dan tidak layak.

“Kita tidak bisa mengatasinya, karena memang kebijakan dan keputusan ada di Pusat. Tetapi saya terus mempertanyakan dan meminta agar sistem tersebut beres. Karena kasihan, warga jadi mempunyai harapan,” tutupnya.