Beranda News

Butuh Modal Usaha? Persyaratan dan Cara Daftarnya Ada di Aplikasi Sidata Tangerang LIVE

Butuh Modal Usaha? Persyaratan dan Cara Daftarnya Ada di Aplikasi Sidata Tangerang LIVE
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani, terkait perkembangan Program Tangerang BISA, menyampaikan untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan itu diantaranya, calon penerima sebelumnya harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 pada Aplikasi Sidata.

“Selanjutnya, pemohon bisa mengunjungi Aplikasi Tangerang LIVE, pilih layanan Kesra, pilih fitur Sabakota dan mengisi data pribadi seperti nomor telepon, nama, dan nomor rekening pemohon. Sebelum masuk tahap verifikasi, pemohon juga harus membuat surat keterangan memulai usaha kecil dari RT setempat,” jelas Mulyani, Senin (24/8/2020).

Lebih jauh Mulyani mengatakan, hingga saat ini, berdasarkan Aplikasi Sidata ada 348 pemohon mendaptar dan sudah 137 pemohon yang disetujui.

Selebihnya, masih dalam proses verifikasi tim Bagian Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah. Sedangkan Kominfo, memfasilitasi program Tangerang BISA melalui Fitur SiData dan SabaKota yang ada di Aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga:  Meski Kondisi Pandemi Covid-19, Realisasi PBB dan BPHTB Semester 1 Tetap Tumbuh

“Saya mengimbau bagi para pemohon yang ingin mendaftarkan dirinya, untuk memenuhi sederet persyaratannya. Jangan asal daftar. Kalau ada yang kurang malah nanti ngak lolos verifikasi. Pemkot masih terus nunggu dan mendata para pemohon. Yuk, segera daftarkan,”ungkap Dia.

Dengan kuota 10.000 orang, hingga saat ini, Pemkot Tangerang masih terus melakukan pendataan penerima manfaat, menunggu dan menerima pendaftaran mandiri dari masyarakat. Sehingga, bagi mereka yang belum mendaftar masih ada kesempatan asalkan penuhi semua persyaratannya.

Sebagai informasi, Kota Tangerang memprioritaskan pemberian modal usaha kepada masyarakat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ingin membuka usaha kecil untuk ketahanan ekonomi di masa pandemi Covid-19.