PANDEGLANG, Pelitabanten.com – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang saat ini masih terbilang banyak. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan daerahnya masih membutuhkan bantuan perbaikan RTLH.
“Setiap tahun kita mendapat alokasi bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah pusat, dan saya harapkan tahun depan kembali memperoleh alokasi,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Senin (2/10/2017)
Pada 2017, sebanyak 368 rumah tangga miskin (RTM) mendapat bantuan perbaikan rumah kumuh dari Pemkab Pandeglang yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 juta/RTM. Irna menyatakan telah menekankan pada penanggung jawab penyaluran agar bantuan diberikan secara transparan dan tidak ada potongan dari pihak manapun.
“Bantuan yang diberikan ini dalam bentuk tabungan untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, dan tidak disalahgunakan. Bantuan ini untuk membangun rumah, sehingga layak huni,” ujarnya.
Nilai bantuan memang relatif kecil karena sifatnya hanya stimulan, jadi warga diharapkan bisa menambah kekurangannya. “Kan warga juga pasti punya sebagian bahan bangunan yang bisa digunakan seperti bambu dan lainnya, jadi tidak semuanya harus dibeli,” ujarnya.
Jumlah penerima manfaat yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pandeglang. Kuota yang ditetapkan dalam SK itu sebanyak 450 rumah tangga miskin. Namun berdasarkan hasil verifikasi bansos RTLH yang layak menerima bantuan 368 RTM, sisanya akan diupayakan mendapat bantuan pada tahap dua.