TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Koordinator Sahabat Hijau Hitam (SAHIH) Kota Tangerang Selatan, Sigit Sungkono menilai Kelompok Kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan kembali berbuat ulah dalam pelaksanaan proses lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Menurutnya, perusahaan yang masuk daftar hitam, kini kembali menggarap beberapa proyek di Kota Tangerang Selatan.
“Perusahaan yang tahun lalu masuk daftar hitam kembali menjadi pemenang lelang proyek di Kota Tangsel. Ada apa ini?,” ucap Sigit Sungkono di Pamulang. Kamis (31/5/2018)
Lebih lanjut ia mengatakan, proyek lelang senilai Rp.9 miliar yang dilelang oleh LPSE dimenangkan oleh perusahaan yang terlibat kasus domisili fiktif pada tahun lalu.
“Kasus ini harus segera dituntaskan oleh aparat hukum, kejaksaaan, kepolisian atau KPK,” jelasnya
Masih menurut Sigit, pengkondisian proyek lelang yang diduga kuat dilakukan oleh oknum tertentu, yakni atas kerjasama oknum dinas pelaksana, Pokja ULP dan sekelompok pengusaha. Pengkondisian proyek tersebut harus segera ditindak tegas. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin bola panas proyek lelang pembangunan Tangsel akan mengarah kepada Walikota.
Walikota harus segera menindak tegas laporan masyarakat terkait oknum dinas dan ULP yang kerap bermain mata dengan pengusaha baik secara individu maupun kelompok,” ujar Sigit Sungkono