SERANG, Pelitabanten.com – Demi membantu pembenahan administrasi desa, Pemprov Banten telah menyiapkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp 30 juta per desa. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Banten, Sigit Switarto di Serang, “Bantuan Dana Desa sedang proses karena kita juga memerhatikan kebijakan pusat tentang pembangunan desa,” katanya, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menekankan beberapa sektor pembangunan desa yang harus diutamakan.
“Prioritas pembangunan yang direncanakan pusat ini, kami ikuti untuk menjadi petunjuk teknis dalam penyaluran dana desa yang disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Sigit.
Menurutnya, dana desa dari APBD Provinsi Banten Tahun 2017 akan disalurkan untuk 1238 desa, dengan masing-masing desa menerima Rp 30 juta.
“Kita juga mengantisipasi jangan sampai ada penyelewengan. Kan ada inspektorat, semua orang juga bisa mengawasi,” kata Sigit.
Menurutnya, bantuan desa tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga perencanaanya sudah siap. “Kita sesuaikan kebijakan pusat dengan kita,” katanya.
Dengan adanya bantuan desa tersebut diharapkan bisa membangun desa mandiri, melalui pengelolaan swadaya masyarakat, membangun BUMDes serta keterlibatan pemuda yang ada di desa sebagai bagian dari pembangunan. “Fokusnya pada pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur,” kata Sigit.
Ia juga berharap setiap desa memiliki unggulan dalam membangun desanya, ia mencontohkan di Kabupaten Pandeglang memiliki unggulan menanam jagung.
“Nah kalau ada unggulan seperti itu nanti kita dukung dari provinsi. Unggulan itu tergantung dari kondisi wilayah,” kata Sigit.
Untuk proses pencairan dana desa tersebut bisa dimulai bulan depan, tergantung dari kesiapan desa dan kabupatennya.