Beranda News

Banjir di Periuk Tak Kunjung Surut, Pemkot Tangerang Harap Bantuan Pemerintah Pusat

Banjir di Periuk Tak Kunjung Surut, Pemkot Tangerang Harap Bantuan Pemerintah Pusat
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas PUPR, Decky Priambodo. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pasca banjir melanda kota Tangerang akhir pekan kemarin, sudah tiga hari Senin, (22/2/2021) di Perumahan Periuk Damai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ketinggian air masih setinggi 1 hingga 2 meter.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan banjir tahun ini di kecamatan Periuk jauh lebih parah dari tahun tahun sebelumnya.

“Dua hari, air tidak surut-surut kita tidak bisa melakukan apa-apa, makanya hari ini kita paksain aja kita pompa kita coba,” ujar Arief saat ditemui di Perumahan Periuk Damai. Senin, (22/2/2021).

Arief kembali menuturkan, belum surutnya air limpasan kali Cirarab tersebut lantaran ketinggian air dengan tanggul masih sama rata hingga sulitnya pompa berfungsi dengan baik.

“Empat pompa sudah nyala, sekarang kita upayakan, tanggul yang roboh kita akan pasang kisdam, termasuk mengupayakan jembatan apung, Karna masyarakat masih perlu mobilisasi kedalam dalam rumah,” paparnya.

Arief sangat berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, dapat membantu pemerintah kota Tangerang dengan melakukan normalisasi sungai Cirarab.

“Sebab, banjir tahun ini lebih parah nih sepanjang saya ada di pemerintahan, Sedimentasinya sudah tinggi perlu dilakukan normalisasi,” harapnya.

Wali Kota Meninjau Banjir di Perumahan Periuk Damai, Kecamatan Periuk yang Tak Kunjung Surut, Senin, (22/2). Foto Pelitabanten.com

Ditemui Pelitabanten.com, Ketua Fraksi DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menyebut bahwa pemerintah kota Tangerang mempunyai keterbatasan terkait kewenangan dan penganggaran dalam penyelesaian permasalahan banjir inii

“Yang harus dilakukan saat ini adalah fokus terhadap penanganan banjir yang terjadi di kota Tangerang. Setelah itu kita lakukan evaluasi untuk melakukan perencanaan terkait program penanggulangan banjir,” tutur Andri.

Menurutnya, permasalah ini menjadi PR bersama antara eksekutif dengan legislatif untuk bisa diambil sebuah kebijakan kongkrit oleh pemerintah pusat.

“Keterlibatan pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat menjadi sebuah hal yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

“Karena berbicara kewenangan pengelolaan sungai tetap menjadi milik Pemerintah pusat yang beberapa urusannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi hingga dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dan holistik agar dapat solusi dari sebuah kebijakan terkait penanggulangan banjir yang terjadi,” tambah Andri.

Ia menuturkan, berbicara apa yang akan dilakukan pihaknya yakin dan percaya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PUPR di era Presiden Joko Widodo sudah berpengalaman melakukan kerja-kerja proyek besar.

“Penanggulangan banjir di kota Tangerang menjadi pekerjaan yang secara tehnis bukan menjadi masalah besar oleh kementerian PUPR,” tutupnya.

Diberitakan Pelitabanten.com sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengharapkan tiga sungai di Kota Tangerang dinormalisasi pemerintah pusat. Tiga sungai itu adalah Cisadane, Cirarab dan Angke.