Beranda News

Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Didorong Bersertifikasi CHSE

Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Didorong Bersertifikasi CHSE
Arief R Wismansyah Dorong Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Kota Tangerang Miliki Sertifikasi CHSE. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pandemi Covid-19 mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk memilih gaya hidup bersih agar dapat terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin massif penyebarannya.

Tak terkecuali industri pariwisata di Kota Tangerang, untuk itu Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Clean, Health, Safety & Environment (CHSE) guna mendorong seluruh industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE tersebut.

Nantinya sertifikasi CHSE ini diharapkan dapat membangkitkan kembali industri pariwisata khususnya Hotel dan Restoran di tengah keterpurukan selama masa pandemi covid-19, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 3 M, ditambah dengan Program CHSE.

“Sebagai kota layak kunjung atau visitable, tentunya saya berharap agar seluruh tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik kebersihannya,” sebut Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah pada saat membuka acara Sosialisasi Program CHSE secara daring di Hotel Allium pada, Rabu (16/12).

Wali Kota juga menyebutkan, dalam mewujudkan seluruh elemen CHSE tentunya harus melibatkan semua pihak.

“Harus menjadi komitmen kita semua untuk menjaga tempat-tempat wisata yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang,” papar Arief.

“Jaga dan rawat kebersihannya agar senantiasa tercipta lingkungan sehat dan bersih sehingga masyarakat yang berkunjung menjadi nyaman dan senang,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar juga menjelaskan, bahwa kedepannya seritikat CHSE akan menjadi salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.

“Kedepannya masyarakat akan memilih tempat-tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena memiliki kelebihan dari segi kebersihan dan kenyamanannya,” imbuh Kadis.

Tak ketinggalan, Ubaidillah juga mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Segera diurus TDUP nya, karena salah satu syarat mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu,” tandasnya.