Beranda News

APTI: Kendalikan Tembakau Impor Bukan Terapkan Kebijakan Diversifikasi

APTI: Kendalikan Tembakau Impor Bukan Terapkan Kebijakan Diversifikasi
Ilustrasi - Ist

JAKARTA, Pelitabanten.com – Kelompok anti tembakau kian gencar mengkampanyekan gerakan anti tembakau yang tidak mendasar. Kampanye tersebut patut dicurigai atas pesanan asing, terutama industri  farmasi global. Misal tanggal 15-16 Mei 2017, Tobacco Control Support Center (TCSC) dan  Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menggelar 4th Indonesian Conference on Tobacco or Healthmeup “Tobacco: A Threat to Development” di Balai Kartini, Jakarta. Salah satu sesi yang akan dibahas dalam konferensi tersebut adalah diversifikasi tembakau.

Menanggapi hal itu, ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, masuknya diversifikasi tanaman tembakau dalam konferensi tersebut merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia.

Menurut Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) di dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain.

Baca Juga:  Ibu Kandung Tersangka Pembuang Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik

“Hal ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau,” tegas Agus  di Temanggung, Senin (15/05).

Agus menegaskan, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.

Ditambahkan Agus, kalau mereka ingin mengendalikan tanaman  tembakau, seharusnya yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negeri sendiri, akan tetapi yang sangat perlu dikendalikan saat ini adalah impor bahan baku  tembakau dan rokok importnya.

“Tembakau bagi jutaan orang sudah menjadi urat nadi hidupnya. Karena itu, jika mereka ingin matikan tembakau, tak ubahnya mereka membunuh jutaan manusia,” ujar dia.

Agus mengungkapkan kalau petani tembakau  pernah audiensi dengan   Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dr. HM Subuh) di Kemenkes satu tahun yang lalu. Dengan tegas pak Subuh sepakat kalau import tembakau dibatasi secara maksimal.

Baca Juga:  Tiga Pilar Wilayah Neglasari Berkumpul Jalin Kekuatan

Agus meminta agar  petani tembakau jangan terlalu dikuyo-kuyo (dikejar-kejar) untuk dibinasakan dengan dalih apapun termasuk rencana perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dll termasuk rencana halus untuk menggerus keberlangsungan pertanian tembakau.

“Jangan sampai kami menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi  di negeri sendiri. Dan, seharusnya mereka tidak serta merta menuduh tembakau sebagai hal negatif,” pungkas Agus.