KABUPATEN TANGERANG. Pelitabanten.com – Dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H serta menindaklanjuti perintah dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Fadil Imran dan adanya inisiatif warga memasang spanduk di wilayah Kec. Kelapa Dua yang meminta agar para pemudik melakukan swab test antigen maupun isolasi mandiri selama 14 hari setelah melakukan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dalam kegiatan ini Polsek Kelapa Dua memberdayakan pengurus Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW. 015 Kel. Bojong Nangka yang telah dibekali pelatihan Swab Antigen serta anggota Polsek Kelapa Dua, kegiatan berlangsung mulai pada hari Minggu dari pukul 13.00 Wib-15.00 Wib. (16/05/2021).
Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria, S.ST. menyampaikan kepada masyarakat setempat “berdasarkan hal tersebut, Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan telah menyiapkan Posko Swab Antigen Gratis di halaman Polsek Kelapa Dua bagi pemudik yang kembali dan masyarakat Kec. Kelapa Dua”. Ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa “dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kegiatan tes swab antigen ini dilakukan secara stasioner dan mobile. Untuk stasioner dilakukan di Posko Swab Antigen Gratis di Polsek Kelapa Dua, sedangkan secara mobile dilakukan dengan cara jemput bola ke rumah para pemudik yang telah kami data”.
Setelah warga melakukan swab antigen dan hasilnya positif maka akan diarahkan untuk isolasi mandiri di tempat yang telah tersedia selama 14 hari serta akan diawasi melalui Posko KTJ yang ada di wilayah Polsek Kelapa Dua.
“Kami juga menyediakan call center bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut melalui nomor telepon 0812-1010-4050,” pungkas AKP Fredy.