KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Polisi tangkap dua orang pedagang buah, Karna nekat merampas mobil milik pengemudi taksi online di Kampung Kongsi Baru, Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/8/2020) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian ini bermula dari pelaku berinisial MT, Ia mengajak temannya AS untuk mencuri mobil lantaran MT terbelit hutang sebanyak Rp7 juta.
“Pelaku dua orang ini bermodus sebagai penumpang diantar ke satu tempat dengan memesan taksi online secara offline,” terang Ade, Rabu (19/8/2020).
Kemudian, awalnya kedua pelaku ini memulai aksinya di Poris, Kota Tangerang dengan meminta bantuan kepada seorang perempuan. Namun, ketika melihat supir taksi online berperawakan besar, mereka hanya minta diantar hingga Pasar Anyar.
“Karena pengemudi taksi online badannya besar mereka tidak jadi beraksi. Lalu bertemu beberapa orang untuk meminta bantuan memesan mobil lagi,” papar Kapolres.
Dan akhirnya, pelaku ditawarkan oleh korban yang sedang mangkal di Pasar Anyar. Setelah dikomunikasikan, mereka sepakat untuk bertransaksi secara offline untuk minta diantarkan daerah ke Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Ketika berada di Kampung Kongsi Baru, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AS langsung mencekik korban dari belakang hingga korban merasa lemas.
“Kemudian, korban di tarik keluar tidak jauh dari lokasi. Lalu mobil dibawa MT dan AS Berikut HP milik korban yang berada didalamnya,” ucapnya.
Ade menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan di Mapolsek Rajeg. Kemudian, dilakukan penyelidikan. Berselang satu minggu Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya, di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Korban kita pertemukan dengan MT dan AS pelaku perampas mobilnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan jumpa pers ini, Ade Menghimbau kepada masyarakat pengemudi taksi online agar tidak menerima order secara offline karna dapat menimbulkan kerawanan terhadap tingkat kejahatan jalanan.