Beranda News

9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan Sertifikat Proklim Utama KLHK

9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan Sertifikat Proklim Utama KLHK

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengikuti acara penerimaan Penghargaan Proklim 2020 yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) yang digelar secara , Jum’at (23/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sachrudin menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi kepada RW yang telah meraih Penghargaan Sertifikat Proklim dengan kategori Utama Tahun 2020 dari KLHK.

“Mudah – mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” tutur Sachrudin.

Melalui program ini, lanjut Sachrudin Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah-wilayah lain di Kota Tangerang untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim.

“Kita terus dorong wilayah – wilayah yang lain agar terwujudnya Kota yang layak huni, agar warga juga beraktivitas,” terang Wakil.

Untuk itu, lanjut Sachrudin berharap penghargaan ini bisa menjadi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bisa menciptakan lingkungan yang sehat.

Baca Juga:  KBB Dorong ASN Kota Tangerang Mahir Berbahasa Indonesia Lisan dan Tulisan

“Bukan penghargaannya kita jadikan , tapi bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” jelas Wakil.

Sachrudin juga memaparkan, penghargaan yang didapat ini karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” pungkas Sachrudin.

Untuk diketahui, 9 RW di Kota Tangerang mendapatkan penghargaan Sertifikat Program Kampung Iklim 2020 dengan kategori Utama, wilayah tersebut yaitu :

1. RW 01 Plawad Kecamatan Cipondoh.
2. RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang.
3. RW 011 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug.
4. RW 12 Kelurahan Cibodasari .
5. RW 06 Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tangah.
6. RW 03 Kecamatan Jatiuwung.
7. RW 04 Kelurahan Selatan Kecamatan Larangan.
8. RW 02 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci.
9. RW 05 Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh.

Baca Juga:  Sempat ‘Pisah Ranjang’, Arief dan Sachrudin Akhirnya ‘Rujuk’