Beranda News

8 Pemburu Rusa Liar Diamankan Petugas TNUK

8 Pemburu Rusa Liar Diamankan Petugas TNUK
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Saat dikonfirmasi, terkait penangkapan 8 Pemburu Rusa Liar di TNUK. Senin, (3/12/2018) Foto Rizki Pelitabanten.com

SERANG, Pelitabanten.com — Sebanyak 8 orang , satu diantaranya diduga oknum Polisi, pelaku pemburu Rusa liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tepatnya di pulau Panaitan, Kecamatan Sumur Pandeglang berhasil diamankan petugas TNUK, Polairud Banten dan TNI Angkatan Laut pada Sabtu (1/12/2018) sekira Jam 23.00 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya pelimpahan dari balai TNUK ke Polres dilakukan pada Minggu pagi, namun saat ini, berkas sudah dilimpahkan ke Polda Banten.

“Diduga melakukan pemburuan liar dari pihak TNUK melimpahkan kepada kami, ada 8 orang dan beberapa barang bukti potongan Rusa yang dibawa oleh beberapa pemburu liar tadi,” katanya di Kota Serang usai Acara Pisah Sambut Makorem 064/MY, Senin (3/12/2018).

Saat ini, dikatakan AKBP Indra untuk penanganannya Polres Pandeglang telah melimpahkan ke Polda Banten untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Nanti bisa lebih jelasnya ke Polda saja. Informasinya masih ada 3 orang yang masih di Pulau panaitan. Saat ini masih kita cari ketiga orang tersebut namun, karena di sana belum ada sinyal sehingga kami belum dapat komunikasi terkait hasil pencarian itu,” ujarnya.

Saat disinggung satu anggota kepolisian yang terlibat, AKBP Indra menyarankan wartawan untuk bertanya ke Polda Banten sebab saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Banten.

“Mungkin untuk lebih lengkapnya nanti ke Polda saja karena kita sudah limpahkan ke Polda. Untuk penanganannya naik penyidikan atau sebagaimananya untuk lebih jelasnya ini tersangka atau bukan lebih baik ke Polda saja,” tukasnya.

Polda Akan Bentuk Tim Khusus

Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menuturkan dalam hal ini tentunya Kapolda akan melakukan kajian analisa terhadap laporan yang dilimpahkan.

“Polda juga akan membentuk tim khusus yang akan meneliti dan melakukan gelar perkara apakah kasus ini bisa naikan ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.

Untuk sementara, lanjut Kabidhumas laporan sudah diterima oleh Polda Banten dan akan dilakukan penyelidikan dulu terkait hal-hal yang ditemukan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup .

“Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kan disampaikan ke kawan kawan sekalian,” pungkasnya.

Editor : Adin