KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Guna terciptanya situasi yang aman dalam setiap kegiatan aktifitas masyarakat.
Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jajaran menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) secara serentak. Kamis (7/11/2019).
Sebanyak 162 Preman diamankan anggota pihak kepolisian untuk dilakukan pendataan.
Operasi tersebut dilakukan sesuai arahan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Burhanudin di wilayahnya masing-masing, dengan sigap dan penuh dedikasi dengan sasaran tindak premanisme yang bisa merugikan masyarakat.
“Alhamdulilah hari ini berkat kerjasama semua jajaran di wilayah hukum polrestro Tangerang Kota, sebanyak 162 orang yang diduga preman diamankan ke mapolres untuk dilakukan pembinaan dan pendataan sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku,” Ujar Kasat Reskrim Kompol Burhanuddin di Aula Mapolres.
Seluruh personil Polri yang piket, mulai yang bertugas di Polres maupun setiap Polsek saya tugaskan untuk segera melaksanakan operasi cipta kondisi premanisme dengan sasaran tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Setelah semua diamankan, maka anggota personil diwajibkan mendata dan melaporkan kegiatan tersebut kepada Kapolres,”jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, untuk semua yang diamankan hari ini hanya dilakukan pembinaan dan pendataan saja. Selain itu, tadi terlebih dahulu dilakukan tes urine tapi hasil semuanya negatif. (Iwan K. Halawa)