Beranda Budaya

Strategi Budaya Banten Biennale #1: Gawe Kuta Baluwarti, Bata Kalawan Kawis

Strategi Budaya Banten Biennale #1: Gawe Kuta Baluwarti, Bata Kalawan Kawis
Sulaiman Djaya, Ketua Bidang Program Dewan Kesenian Banten

SERANG, Pelitabanten.com – Membangun kota dan benteng dengan bata dan karang ( Maulana Yusuf Banten). “Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu mengolah dan belajar dari masa lalunya demi meraih masa depan.”

Ada banyak definisi dan pengertian , yang dengan beberapa definisi dan pengertian tersebut, setidak-tidaknya kita akan dapat mengidentifikasi segala produk dan jenis kebudayaan itu sendiri. Contoh definisi dan pengertian kebudayaan itu, misalnya, mengatakan kebudayaan merupakan suatu “proses” perkembangan yang sifatnya intelektual, estetis, dan bahkan spiritual. Sementara itu, secara etnografis dan antropologis, kebudayaan dapat dipahami sebagai pandangan hidup dari suatu tertentu. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa kebudayaan adalah juga karya dan praktik-praktik intelektual yang sifatnya literer dan artistik.

Meskipun demikian, kebudayaan itu sendiri bila kita memahaminya sebagai sebuah proses dan kreativitas, bisa menjadi berkembang, bertahan, atau hilang ketika berhadapan dengan situasi baru atau perkembangan jaman, di mana kemajuan tekhnologi dan percepatan ekonomi kapitalisme saat ini, sebagai contohnya, telah menggantikan dan menggusur praktik-praktik dan bahkan norma-norma yang pernah dianut dan dipercayai oleh masyarakat. Jika demikian, maka apa yang akan kita sebut kebudayaan sebenarnya juga tidak dapat dilepaskan sebagai medan atau arena pertarungan kreativitas dan perkembangan intelektual itu sendiri.

Seperti telah sama-sama kita , banyak sekali bentuk-bentuk dan jenis-jenis kebudayaan masyarakat yang pernah ada, saat ini telah hilang, atau tak lagi dipercayai dan dipraktikkan oleh masyarakat yang pernah mempercayainya, mempraktikkannya, dan memproduksinya karena faktor pergesekan dan pertarungan dengan perkembangan politis, ekonomis, dan sosiologis masyarakat sekarang yang harus diakui mengalami gempuran setiap hari, yang seakan tanpa jeda, dari hiruk-pikuk apa yang lazim disebut sebagai jaman kapitalisme mutakhir saat ini.

Baca Juga:  Melalui Deklarasi Pancacita, Seniman Banten Minta Gubernur Segera Terbitkan Perda Kebudayaan

Akan tetapi, beberapa waktu belakangan ini, yang oleh beberapa pemikir dan pemerhati kebudayaan mengganggapnya merupakan bentuk encounter dan arah-balik pencaharian dahaga spiritual akibat kejenuhan, untuk tidak mengatakan sebagai kekeringan spiritual, masyarakat modern, yang bersama-sama gerakan ekologis, berusaha menggali dan menghidupkan kembali kearifan-kearifan lokal, yang sebagiannya masih ada di saat kebanyakannya sebenarnya telah menghilang alias tak lagi dipercaya, dipraktikkan atau pun diproduksi. Tak terkecuali untuk kasus Banten, yang secara historis merupakan tempat hidupnya sejumlah kebudayaan kuno yang pernah ada.

Sebagai kompleks wawasan, praktik, dan produk intelektual, E.B. Taylor, misalnya, mendefinisikan kebudayaan sebagai kesuluruhan pengetahuan, seni, hukum, adat-istiadat, norma keyakinan, dan juga atau custom yang hidup, ada, dianut, dan dipraktikan oleh suatu masyarakat atau komunitas kebudayaan.

Tidak jauh berbeda dengan artian kebudayaan yang dikemukakan E.B. Taylor tersebut, para pemikir dan penulis Culture Studies, semisal Raymond Williams dan Chris Barker, untuk menyebut dua contoh lainnya, memandang dan memahami kebudayaan sebagai sesuatu atau hal-hal yang dihidupi, sejenis living culture, dalam kehidupan sehari-hari alias keseharian masyarakat itu sendiri. Meskipun Raymond Williams dan Chris Barker dikenal sebagai pemikir dan penulis Cultural Studies, namun definisi kebudayaan yang mereka ajukan tersebut masih tergolong arti kebudayaan dalam ranah dan pengertian antropologis seperti yang dikemukakan E.B. Taylor. Di mana kebudayaan merupakan kompleks wawasan dan praktik yang di dalamnya juga mencakup produk-produk benda atau materi, norma, dan simbol-simbol yang ada dan dihidupi oleh sebuah atau suatu masyarakat.

Baca Juga:  Panggung Azan Sambut HSN 2018 di GKJ

Banten Biennale Sebagai Langkah Memulai  

Banten Biennale #01 yang diselenggarakan oleh Kesenian Banten di Negeri Banten dan di area khusus dari 9 sampai 16 September 2017 yang mengambil tema Gawe Nagari Baluwarti ini adalah salah-satu upaya untuk memulai ‘ baru’ dalam kerja-kerja kebudayaan, mengingat Banten belum pernah menyelenggarakan biennale.  

Acara dan program berkala ini dalam rangka menciptakan habitus dan modal sosial kultural dalam rangka menghidupkan dan memajukan kualitas dan kuantitas kerja-kerja seni secara khusus, terutama dalam seni rupa mengingat biennale kali ini adalah biennale seni rupa,  dan kebudayaan secara umum, agar tidak layu apalagi mati. Banten Biennale #01 ini dalam rangka melahirkan karya-karya seni rupa alternatif yang dilahirkan dari konteks dan jamannya bersama rel sejarah dan kultural yang tengah dilalui dan dihidupinya, sembari ‘merawat’ kearifan masa lalu yang tetap relevan bagi ruh estetika, yaitu spirit kreativitas dan inovasi.  

Baca Juga:  Dewan Kesenian Banten Rilis Nama Peserta Banten Biennale 2017

Karya-karya yang disertakan pun cukup beragam, mewakili ragam eksplorasi bentuk seni rupa, genre ideologi estetik, hingga bentuk-bentuk seni ‘hibrida’ yang dikreasikan secara ‘‘ sesuai dengan perkembangan tekhnologi mutakhir saat ini yang mempengaruhi kreativitas estetik para seniman. Bahkan beberapa karya yang diikut-sertakan tampak ingin keluar dari definisi dan pakem estetika yang dipatok oleh ‘narasi besar’ Barat, membebaskan diri dari hasrat dan selera kolonial, dan inilah spirit sesungguhnya yang ingin disiratkan oleh tema biennale kali ini yang mengadopsi motto Kesultanan Banten.

Bahwa bangsa kita, para seniman kita, sudah seyogyanya mampu ‘merawat’ kearifan bangsa sendiri yang tetap relevan untuk dijadikan bahan intelektual kreativitas estetik, mengolah kecerdasan dan kearifan bangsa sendiri menjadi karya-karya seni.

Sulaiman Djaya, Ketua Bidang Program Dewan Kesenian Banten