Beranda Budaya

Masyarakat Adat Baduy Minta Kepercayaan Sunda Wiwitan Tertera di KTP

Masyarakat Adat Baduy Minta Kepercayaan Sunda Wiwitan Tertera di KTP
Warga Baduy gelar acara adat Seba Baduy di Kantor Bupati Lebak dan Eks Pendopo Gubernur Banten. acara ritual Seba Baduy digelar dari tanggal 13-15 Mei 2016

RANGKASBITUNG, Pelitabanten.com – Ribuan warga adat Baduy Dalam dan Luar melakukan ritual tahunan Seba Baduy di dua lokasi. Pertama Seba Baduy dipusatkan di Kantor Bupati Lebak, dan kedua dipusatkan di halaman eks pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Sjam’un, Kota Serang. Acara adat suku Baduy Dalam dan Luar ini dilaksanakan mulai dari tanggal 13-15 Mei 2016, dengan membawa komoditas hasil pertanian untuk diserahkan kepada kepala daerah setempat.

Untuk menuju lokasi tersebut, warga Baduy melakukan perjalanan sekitar 115 kilometer dari Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Masyarakat Baduy Dalam dan Luar berjalan kaki tanpa mengenakan alas kaki, membawa sejumlah hasil bumi. Bedanya, bila warga Baduy Dalam berjalan kaki dari kampung halamannya menuju kantor Bupati Lebak dan eks pendopo Gubernur, warga Baduy Luar justru diangkut menggunakan bus yang telah disediakan pemerintah setempat.

Sesampainya di Kota Serang, sebanyak 16 warga Baduy Dalam, mulai dari yang tua hingga anak-anak, berbaris beriringan. Tak terlihat letih di raut mereka, walaupun telapak kaki sudah penuh dengan luka akibat tajamnya kerikil, panasnya aspal jalanan setelah melakukan perjalanan panjang.

Ritual Seba digelar setelah musim panen dan menjalani ritual Kawalu selama tiga bulan. Pada saat ritual Kawalu, wisatawan dilarang memasuki wilayah Baduy Dalam di tiga kampung.

Salah satu perwakilan warga Baduy, akan menyampaikan amanat dari Puun (pimpinan tertinggi adat Baduy) oleh Jaro Pamarentah kepada Bapak Gede dengan apa adanya, jujur, tidak boleh menutup-nutupi atau memamerkan yang baik.

Istilahnya, lojor teu meunang diteukteuk, pendek teu menang disambung (panjang tak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung atau ajaran kejujuran dan apa adanya.

Setiap tahun, warga Baduy memberikan pesan untuk selalu menjaga kelestarian alam, hutan, dan lingkungan, kepada Ibu Gede atau Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Bapak Gede atau Gubernur Banten Rano Karno.

“Kami meminta kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk menjaga kelestarian alam di Taman Nasional Gunung Halimun, dan kami meminta bantuan lahan seluas enam hektare untuk pertanian,” kata Jaro Kanekes, Saija.

Sedangkan dalam ritual Seba Baduy yang digelar di eks Pendopo Gubernur Banten, warga Baduy meminta kepada Abah Gede atau Gubernur Banten Rano Karno agar kepercayaan Sunda Wiwitan dilegalkan oleh pemerintah.

Permintaan tersebut diungkapkan langsung oleh Ayah Mursyid, perwakilan warga Baduy Dalam, kepada Rano Karno, yang didampingi Sekda BantenRanta Soeharta, Kepala Disbudpar Banten Opar Sohari, dan sejumlah pejabat lainnya.

“Amanat kolot ti (dari) Baduy, mengenai hak-hak masyarakat adat, baik alamnya lingkunganya, budayanya. Kami membahas mengenai masyarskat Baduy semakin bertambah, masyarakat Baduy minta hak perlindungan masyarakat adat terhadap keyakinan kami. Kami minta ada kebijakan khusus agar Sunda Wiwitan bisa tertera di KTP. Terus terang etatah (itu adalah) kahayang (keinginan) masyarskat Baduy,” papar Ayah Mursyid.

Pada kesempatan yang sama, Jaro Saijah, mengeluhkan pembuatan KTP yang lama, bahkan dibebankan biaya.

“Sekarang warga baduy yang wajib punya KTP 8.000 orang, yang baru punya 3.000, tapi bikin KTP lama, sampe tilu (tiga) bulan teu (tidak) jadi-jadi alasana eweuh blangko,” ungkap Jaro Saijah.

Menanggapi keinginan dan keluhan warga Baduy, Gubernur Banten Rano Karno akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Namun Rano meminta pemahaman masyarakat, karena ada mekanisme yang harus ditempuh. “Insya Allah semua masukan akan kita sampaikan ke Kemendagri. Mudah-mudahan bisa dijawab karena ini bersangkutan dengan e-KTP,” ujar Rano.